Tidak saja Presiden SBY, DPR pun ikut andil dalam menciptakan UU yang tidak berpihak kepada kaum buruh.
Demikian
dikatakan Ketua Umum Partai Buruh Soni Pudjo Sasono kepada Rakyat
Merdeka Online, Minggu (1/5). Menurut dia, setiap peringatan May Day,
kaum buruh selalu saja turun ke jalan untuk memperingatinya dan momentum
itu dimanfaatkan untuk memperjuangkan keadilan dari pemerintah.
"Kalau
setiap kali peringatan May Day kaum buruh selalu menyampaikan
menuntut, berarti selama ini tuntutan mereka tidak pernah diakomodir .
Tidak saja oleh pemerintah tapi juga oleh DPR," kata Soni.
Kedua
lembaga itu, kata dia, tidak memiliki inisiatif untuk membuat aturan
perundang-undangan yang berpihak kepada buruh. DPR misalnya. Sudah
tak terhitung kaum buruh menggelar demo ke sana dan menyampaikan
aspirasinya. Namun, nasib buruh, ujarnya tetap tidak berubah.
"Buruh sudah sering berdemo di Senayan tapi tetap saja DPR tak peduli dengan nasib buruh," kata Soni.
Melihat kenyataan itu, maka kaum buruh harus berjuang sendirian karena pemerintah dan DPR tak ada bedanya.
Makanya,
satu-satunya jalan Partai Buruh menurut Soni, harus berjuang keras
untuk bisa merebut kursi di parlemen pada Pemilu 2014. Kalau mimpi itu
terwujud, maka terbuka peluang untuk membuat UU yang berpihak kepada
buruh.
Sebab, selama ini partai politik yang ada di DPR, tak
bisa diharapkan lagi untuk membuat UU yang berpihak kepada kaum buruh.
Mereka, kata Soni, mengkliam kalau partainya adalah partai yang
membela buruh, tani dan nelayan. Tapi, pada kenyataan nasib mereka sama
sekali tidak berubah.
"Selama ini kaum buruh termarjinalkan.
Contohnya ketika menyikapi persoalan ekonomi, pemerintah hanya
mendengarkan suara pengusaha. Padahal buruh termasuk
mitra pemerintah.
"Kalau pemerintah dan DPR hanya mendengar suara pengusaha bagaimana mungkin nasib buruh diperhatikan," tegasnya.