Minggu, 26 Februari 2012

Tidak saja Presiden SBY,  DPR pun ikut andil dalam menciptakan UU yang tidak berpihak kepada kaum buruh.

Demikian dikatakan Ketua Umum Partai Buruh Soni Pudjo Sasono kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (1/5). Menurut dia, setiap peringatan May Day,  kaum buruh selalu saja turun ke jalan untuk memperingatinya dan momentum itu dimanfaatkan untuk memperjuangkan keadilan dari pemerintah.

"Kalau setiap kali peringatan May Day kaum buruh  selalu menyampaikan menuntut, berarti selama ini tuntutan mereka tidak pernah diakomodir . Tidak  saja oleh  pemerintah tapi juga oleh DPR," kata Soni.

Kedua lembaga itu, kata dia,  tidak memiliki inisiatif untuk membuat aturan perundang-undangan yang berpihak kepada buruh.   DPR misalnya.  Sudah tak terhitung  kaum buruh menggelar demo  ke sana dan menyampaikan aspirasinya. Namun,  nasib buruh, ujarnya tetap tidak berubah.

"Buruh sudah sering berdemo di Senayan tapi tetap saja DPR tak peduli dengan nasib buruh," kata Soni.

Melihat kenyataan itu, maka  kaum buruh harus berjuang sendirian karena pemerintah dan DPR tak ada bedanya.

Makanya, satu-satunya jalan Partai Buruh menurut Soni,  harus berjuang keras untuk bisa merebut kursi di parlemen pada Pemilu 2014. Kalau  mimpi itu terwujud, maka terbuka peluang untuk membuat UU yang berpihak kepada buruh.

Sebab, selama ini  partai politik yang ada di DPR, tak bisa diharapkan lagi untuk membuat UU yang berpihak kepada kaum buruh. Mereka, kata Soni, mengkliam  kalau partainya adalah partai  yang membela buruh, tani dan nelayan. Tapi, pada kenyataan nasib mereka sama sekali tidak berubah.

"Selama ini kaum buruh termarjinalkan. Contohnya ketika  menyikapi persoalan ekonomi, pemerintah hanya mendengarkan suara pengusaha. Padahal buruh termasuk 
mitra  pemerintah.

"Kalau pemerintah dan DPR hanya mendengar suara pengusaha bagaimana mungkin nasib buruh diperhatikan," tegasnya.